Pages

Kamis, 07 Juni 2012

Fasilitas Kredit Modal Kerja


Kredit modal kerja adalah kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan yang gunanya sebagai tambahan modal mengembangkan usaha. Kredit modal kerja memilki beberapa fasilitas, seperti berikut ini :

1.    Overdraft
Kredit modal kerja
Kredit Modal Kerja
Fasilitas pinjaman jangka pendek (tenor/jatuh tempo pinjaman 1 tahun) yang tersedia untuk peminjam via rekening Koran.  Fasilitas ini juga bersifat “revolving” yang berarti total penggunaan fasilitas bisa dilakukan sampai ketitik maksimum asalkan pinjaman (Pokok & Bunga) masih dalam batas plafond yang disetujui oleh Bank. Nasabah diperbolehkan membayar bunga pinjaman saja. 

2.   Demand Loan
Demand Loan ialah fasilitas pinjaman jangka pendek berupa pinjaman dalam mata uang domestik atau mata uang asing untuk jangka waktu 1 tahun. Dalam penarikan pinjaman, nasabah harus menandatangani promissory note, yaitu surat perjanjian untuk menyanggupi membayar pinjaman beserta bunga dan sebagainya karena pinjaman berupa mata uang asing yang tidak stabil nilainya.

3.Term Loan
Fasilitas pinjaman dengan jangka waktu 1 hingga 5 tahun. Dimana pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan investasi sektor riil, misalnya untuk membeli bangunan, gudang, ruko dan sebagainya. (mew)

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Real Time Analytics